Kepolisian Perancis Menemukan Lima Jenazah Bayi Dalam Rumah

19.15 / Diposting oleh nivra /

Kepolisian Perancis pada Kamis (19/3), menemukan jenazah dari lima bayi dalam sebuah rumah di wilayah barat daya Perancis. Menurut sumber diketahui bahwa insiden ini merupakan kasus pembunuhan anak yang terburuk selama lima tahun terakhir. ... Dalam rumah yang terletak di Louchats dekat kota Bordeaux setelah menemukan seoran bayi dalam sebuah tas, kemudian dalam usaha pencarian mereka menemukan lagi empat bayi lainnya. Keempat bayi itu ditemukan di dalam lemari pendingin. Lelaki berusia 40 tahun segera ditahan oleh polisi, sementara wanita berusia 35 tahun dilarikan ke rumah sakit. Orang yang pertama kali menemukan bayi pertama itu adalah pria tersebut. Ia menemukannya bayi yang baru dilahirkan itu pada Kamis dinihari di rumah keluarga. Menurut keterangan polisi kepada AFP, wanita yang diketahui sebagai ibu dari bayi pertama yang ditemukan, ternyata melahirkan bayinya seorang diri di dalam rumah. Kemudian wanita ini dilarikan ke rumah sakit di Bordeaux untuk pemeriksaan ginekologi dan pemeriksaan kejiwaan. Wanita itu tidak memperlihatkan adanya sejarah kelainan mental. Autopsi terhadap kelima bayi ini akan dilakukan Jum’at untuk mengetahui apakah mereka dilahirkan dalam keadaan bernyawa atau tidak. Laporan dari pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pasangan ini telah memiliki dua orang putri berusia 13 dan 15 tahun. Kasus pembunuhan anak ini merupakan yang terburuk dalam sejarah Perancis sejak 2010, saat itu seorang ibu mengakui telah membunuh delapan bayinya dengan cara menyesakkan bayi hingga tak dapat bernafas sesaat setelah dilahirkan. Kasus terkenal lainnya terjadi pada 2009 dimana seorang ibu secara diam – diam membunuh dua bayi dengan cara membuatnya sesak nafas. Hal ini dilakukan saat sedang bertugas luar negeri di Korea Selatan. Anak ketiganya dilahirkan di Perancis dan ia menyembunyikannya di lemari pendingin. Kasus aneh ini dianggap sebagai fenomena yang sebelumnya kurang diketahui akibat adanya gangguan jiwa terhadap penolakan kehamilan.

Label: , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar