KUALA LUMPUR – Waktu untuk bersikap ditunjukkan oleh Presiden Najib Razak sepertinya sudah terlambat, setelah diajukannya gugatan oleh partai UMNO terhadap dirinya. Pada Jum’at (28/8) gugatan yang berisi materi kontroversial tentang donasi RM 2,6 miliar (Rp 8,7 triliun) diajukan kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. ... Gugatan itu berisi tuduhan terhadap partai pimpinan Presiden yang telah melakukan penipuan kepada anggotanya, serta Najib dianggap telah menerima uang dalam jumlah besar pada Maret 2013 dan kemudian menggunakannya tanpa sepengetahuan partai. Najib telah melakukan pelanngaran terhadap konstitusi UMNO, ketentuan UNdang - Undang Masyarakat 1966 dan tugas hukum umum sebagai wali, gugatan ini menjadi bantuan utama pembayaran dari Najib sebesar USD 650 juta (Rp 9,1 triliun). Dia diduga telah mengasingkan uangnya pada sebuah bank di Singapura, namun bukan dalam akun bank milik UMNO. PM Najib sebelumnya mengatakan bahwa uang senilai USD 650 juta mengalir ke rekening pribadinya merupakan sumbangan dari Timur Tengah, tidak berasal dari 1MDB. Uang ini merupakan suatu bentuk dukungan politik dari tokoh di Timur Tengah serta simpati sang tokoh terhadap partai UMNO. Jadi uang sebesar ini bukanlah untuk kepentingan pribadi. Pengadilan Tinggi juga melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penahanan sementara terhadap anggota UMNO, Dewan Tertinggi, penghubung pemerintah, divisi serta cabang. Pencegahan ini untuk menghindari adanya penghapusan anggota partai sambil menunggu gugatan. Pengadilan Tinggi menganggap dengan masih berkuasanya Najib dikhawatirkan akan menggunakan kekuatan dan pengaruhnya untuk menghindari kewajiban.
Label: 1MDB, Najib Razak, UMNO, UMNO tuntut Najib
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar