SEOUL – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberi perintah pada angkatan bersenjata Korea Utara untuk bersiap siaga. Perintah pemimpin Korea Utara ini terutama dikhususkan pada divisi persenjataan nuklir. Mereka harus bersiaga untuk tindakan serangan pencegahan yang dapat terjadi kapan saja. Hal ini disampaikan setelah sebelumnya PBB menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara pada Rabu (2/3) karena melakukan uji coba nuklir. Foto/Reuters: Kim Jong-Un umumkan kesiapan persenjataan nuklirnya ... Kantor berita Korut KCNA kemarin melaporkan, bahwa hulu ledak nuklir dikerahkan dalam posisi siaga, sehingga dapat diluncurkan tiap saat. Dia juga mengingatkan bahwa situasi di semenanjung Korea menjadi sangat berbahaya. Hal ini membuat otoritas Korut merasa penting untuk menerapkan strategi militernya ke tingkat “serangan pencegahan”. Situasi seperti ini sudah beberapa kali dialami Korut setiap kali ada ketegangan. Korut diketahui hanya memiliki jumlah hulu ledak nuklir dalam jumlah kecil. Para ahli menilai kemampuan yang dimilki Korut untuk membuat hulu ledak hingga berfungsi sesuai sistemnya. KCNA juga melaporkan Kim membuat pernyataan setelah dirinya menyaksikan latihan militer Korut. Juga dikatakan bahwa persenjataan Korut mampu menjangkau wilayah Korsel. Kim mengatakan, Korea Utara harus memperkuat senjata nuklir baik dari segi jumlah maupun kualitasnya, serta menekankan pada keinginannya mengerahkan senjata berhulu ledak nuklir demi mempertahankan bangsa. "Seluruh senjata itu harus siap ditembakkan kapanpun," tulis KCNA mengutuip pernyataan Kim. Sementara itu pihak AS menganggap remeh ancaman Kim Jong Un yang dianggap sebagai pameran senjata belaka. “Kami belum melihat uji coba atau demonstrasi kemampuan Korut membuat hulu ledak nuklir dan menaruhnya pada rudal balistik antar benua (ICBM),” jelas seorang pejabat keamanan AS pada AFP. Dia menambahkan pasukan AS dan sekutunya telah siap jika diperlukan untuk menangkal jika terjadi serangan. Park Geun-Hye Presiden Korea Selatan berjanji bahwa otoritas Korsel akan memberi hukuman tegas jika ada aksi provokasi yang dilakukan Korut. Dia juga mengingatkan buruknya tanggapan Korut atas dijatuhkannya sanksi PBB. Pada Kamis (3/3)Menteri Pertahanan Korea Selatan menegaskan Korut meluncurkan roket di lepas pantai kedalam laut hingga kedalaman 150 km. Aksi ini menyebabkan Korut menerima sanksi dari Dewan Keamanan PBB. Otoritas Pyongyang juga menolak sanksi yang dijatuhkan dengan menganggapnya sebagai suatu tindakan yang tidak adil, terlarang dan tak bermoral dan berjanji tetap akan mengembangkan persenjataan nuklirnya. “Penguatan persenjataan penangkal nuklir kami adalah latihan yang legal serta merupakan hak kami untuk pertahanan diri. Ini akan terus berlangsung selama kebijakan bermusuhan yang dilakukan AS masih berjalan,” jelas Menteri Luar Negeri Korut dalam pernyataannya.
Label: Dewan Keamanan PBB, kecam sanksi, Kim Jong-un, Korea Utara, Korut, siapkan senjata nuklir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar