KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka yang terlibat kelompok teror. Para tersangka berusia 22-40 tahun ini diyakini merupakan anggota dari kelompok teroris Imam Mahdi. Dua diantara tersangka merupakan warga negara Indonesia. ... Lalu Muhammad Iqbal, Direktur PWNI-BHI Kementrian Luar Negeri Indonesia telah mengonfirmasi dari lima orang tersangka, 2 diantaranya WNI. Keduanya sudah dalam pantauan dan pendampingan pihak KBRI Malaysia. Satu orang ditangkap karena melanggar keimigrasian, sementara satu lainnya masih dilakukan pendalaman oleh aparat keamanan Malaysia. Dua hari paska aksi teror Paris, Wakil Menteri Dalam Negeri Nur Jazlan jalur komunikasi dunia maya diantara para anggota militan telah diawasi ketat oleh aparat kepolisian bekerjasama dengan divisi intelijen khusus. Hal ini diungkapkan Jazlan saat melakukan dengar pendapat dengan anggota parlemen. “Setelah insiden Charlie Hebdo pada Januari, seharusnya tak ada orang yang terkejut dengan insiden Paris. Terlihat betapa sulitnya bagi pihak keamanan untuk memantau dan mencegah aksi teror baru ini. Mereka hanya beroperasi dengan 5 sampai 10 orang saja namun dapat membuat malapetaka dahsyat,” jelas Jazlan dilansir CNA. Penangkapan terjadi setelah dilakukan peningkatan keamanan menjelang diadakannya KTT ASEAN yang akan dihadiri pemimpin negara asia tenggara. Selain itu direncanakan juga kehadiran dari pemimpin negara-negara besar seperti, Presiden AS Barack Obama, juga pemimpin negara China, Rusia, Korea Selatan, Jepang. Pemerintah Malaysia mengatakan akan meningkatkan keamanan menjelang acara pertemuan puncak ASEAN ke-27, termasuk pengecekan di semua pintu masuk dan pos perbatasan. Mereka berjanji akan melakukan apapun untuk mencegah terjadinya teror.
Label: 2 WNI ditangkap, jaringan teroris, kelompok Imam Mahdi Malaysia, Malaysia tahan 2 WNI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar