Saya bermaksud menjual sebidang tanah di Jl. Pasar minggu yang berukuran 52x50 meter. Letak/posisi tanah sangat bagus untuk kantor, status surat saat ini verponding, bebas masalah (diserahkan ke pembeli dalam bentuk SHM/SHGB). Karena kebutuhan yang mendesak, maka kami memutuskan untuk menjual dengan harga murah, yaitu sesuai NJOP (nilai objek pada surat tagihan PBB) tetapi harga sudah termasuk: BPHTB, sertifikat atas nama pembeli dan biaya-biaya administrasi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi, saya langsung. Tapi maaf, saya tidak melayani perantara.
Thanks
Regards,
Budi
081266228877
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar